BNN amankan 35 kilogram sabu dalam tumpukan sayur
Minggu, 26 Mei 2019 7:50 WIB
Arsip- Petugas Badan Narkotika Nasional menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan narkotika. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 35 kilogram sabu bersama tumpukan sayur di dalam truk yang melintas di Tol Jakarta-Merak, Cilegon.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam truk," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Selanjutnya tim BNN menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah pada truk colt dengan bak warna kuning yang memiliki nomor polisi BK 9434 EN bermuatan sayur kol.
Selanjutnya BNN mendalami info dan mengikuti truk yang dicurigai tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
"Kemudian tim menghentikan laju truk tersebut di jalan tol Jakarta-Merak, Cilegon," kata Arman.
Setelah seluruh muatan sayuran dibongkar dan diturunkan tim berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut.
"Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainya adalah saksi yang berprofesi sebagai kernet," kata Arman.
Dari pengakuan Muazir dia mendapatkan sabu dari Riski atas perintah Ridwan. Dari keterangan tersebut tim kerja sama dengan BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kec. Langsa, Kota Langsa - Aceh.
"Sedangkan barang bukti yang disita diantaranya satu unit truk colt, kartu identitas dan telepon genggam serta sabu," katanya.
Saat ini tim sedang melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Rizki serta menyita beberapa barang antara lain rumah, beberapa mobil, sepeda motor, uang tunai Rp268 juta untuk ditindaklanjuti dengan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam truk," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Selanjutnya tim BNN menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah pada truk colt dengan bak warna kuning yang memiliki nomor polisi BK 9434 EN bermuatan sayur kol.
Selanjutnya BNN mendalami info dan mengikuti truk yang dicurigai tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
"Kemudian tim menghentikan laju truk tersebut di jalan tol Jakarta-Merak, Cilegon," kata Arman.
Setelah seluruh muatan sayuran dibongkar dan diturunkan tim berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut.
"Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainya adalah saksi yang berprofesi sebagai kernet," kata Arman.
Dari pengakuan Muazir dia mendapatkan sabu dari Riski atas perintah Ridwan. Dari keterangan tersebut tim kerja sama dengan BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kec. Langsa, Kota Langsa - Aceh.
"Sedangkan barang bukti yang disita diantaranya satu unit truk colt, kartu identitas dan telepon genggam serta sabu," katanya.
Saat ini tim sedang melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Rizki serta menyita beberapa barang antara lain rumah, beberapa mobil, sepeda motor, uang tunai Rp268 juta untuk ditindaklanjuti dengan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Nekat, pasutri asal Pakistan rela telan kapsul berisi narkoba kelabui pemeriksaan bandara
09 January 2026 18:07 WIB
Petugas bandara dan personel Lanud gagalkan penyelundupan sabu 1 kg di Bandara SSK Pekan Baru
05 October 2025 20:42 WIB
Polres OKU Timur gagalkan peredaran 1 Kg sabu-sabu, tangkap dua orang bandar
01 October 2025 21:19 WIB
Polda Sumsel tangkap seorang eks polisi diduga bawa senjata api dan narkotika
22 July 2025 23:02 WIB