Polda Sumsel tangkap seorang eks polisi diduga bawa senjata api dan narkotika

id Sumsel,polda sumsel,Senpi rakitan,narkotika,sabu

Polda Sumsel tangkap seorang eks polisi diduga bawa senjata api dan narkotika

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. ANTARA/HO-Humas Polda Sumsel

Palembang (ANTARA) - Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan satu orang eks polisi bersama tiga rekan yang diduga membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Senin, mengatakan keempat tersangka itu masing-masing berinisial AP (pecatan polisi), TP, RP, dan RG, seluruhnya merupakan warga asal Pagaralam.

"Penangkapan itu dilakukan di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang, setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan." ujarnya.

Dari tangan para pelaku, kata Nandang, petugas kepolisian mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket sabu siap edar.

Dia menjelaskan saat ini keempat tersangka itu masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata dan jaringan narkotika yang terlibat.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Kita masih kembangkan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar,” ujar Nandang.

Menurut dia, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.