Jakarta (ANTARA) - Penghitungan suara Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU telah mencakup 96.847.684 suara pemilih pada Jumat pukul 11.15 WIB.
Jumlah suara yang masuk itu berasal dari 513.985 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Dari jumlah penghitungan suara sementara Pilpres tersebut, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 55,95 persen atau 54.187.826 suara, sementara Prabowo-Sandiaga memeroleh 44,05 persen atau 42.659.858 suara.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini baru Provinsi Bengkulu yang sudah menyelesaikan seluruh penghitungan suara Pilpres 2019 hingga 100 persen.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Jumlah suara yang masuk itu berasal dari 513.985 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Dari jumlah penghitungan suara sementara Pilpres tersebut, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 55,95 persen atau 54.187.826 suara, sementara Prabowo-Sandiaga memeroleh 44,05 persen atau 42.659.858 suara.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini baru Provinsi Bengkulu yang sudah menyelesaikan seluruh penghitungan suara Pilpres 2019 hingga 100 persen.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.