Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan sudah merampungkan verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Sumsel pada Pemilu 2019.

Kami sudah selesai melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon anggota legislatif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani, di Palembang, Rabu.

Ia menyatakan, proses verifikasi hasil perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif itu sudah selesai pada 7 Agustus 2018.

Sesuai dengan jadwal proses verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Sumsel itu pada 1-7 Agustus 2018, katanya lagi.

Hasil verifikasi itu, menurutnya, tentu hasilnya ada yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Mengenai jumlahnya, nanti akan diumumkan saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif, ujarnya tanpa merinci berapa jumlah bakal caleg TMS dan MS?dimaksud.

Ia menuturkan, untuk pengumuman DCS calon legislatif rencananya akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2018 nanti.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumsel Liza Lazuarni menyampaikan, sebanyak 16 partai politik sudah menyerahkan hasil perbaikan ke KPU Sumsel pada 31 Juli 2018.

Untuk penetapan daftar calon tetap (DPT) untuk DPRD Sumsel akan dilaksanakan pada 20 September 2018.

Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumsel yang diperebutkan pada Pemilu 2019 nanti sama dengan pemilu sebelumnya yaitu 75 kursi.