Penangkapan Panwas Garut beri efek jera, kata Polri
Senin, 26 Februari 2018 0:10 WIB
Ilustrasi . (ANTARA)
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Polri berharap penangkapan terhadap Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Garut dan anggota KPU Kabupaten Garut atas dugaan suap, bisa memberikan efek jera sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik politik uang dalam pilkada.
"Bahwa penangkapan terhadap penyelenggara pilkada di Jawa Barat itu atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif pilkada langsung agar tidak ada praktik 'money politics' yang merusak sistem demokrasi kita," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, operasi tangkap tangan yang digelar Satgas Politik Uang akan terus berlanjut.
Satgas Politik Uang telah dibentuk di tingkat Mabes Polri dan di polda-polda.
"Mabes dan polda-polda sudah bentuk satgas 'money politics'. Jadi, jangan coba-coba praktik bayar-membayar yang melibatkan peserta pilkada dan penyelenggara pilkada," katanya.
Sebelumnya, Satgas Politik Uang Bareskrim Polri bersama Satgas Jabar dan Polres Garut menangkap anggota KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwas Kabupaten Garut Heri Hasan Basri karena diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam pilkada setempat.
Dalam penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z-1784-DY dan sejumlah uang.
Saat ini, kata dia, keduanya masih diperiksa di Polda Jabar.
(T.A064/CD. Kliwantoro)
"Bahwa penangkapan terhadap penyelenggara pilkada di Jawa Barat itu atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif pilkada langsung agar tidak ada praktik 'money politics' yang merusak sistem demokrasi kita," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, operasi tangkap tangan yang digelar Satgas Politik Uang akan terus berlanjut.
Satgas Politik Uang telah dibentuk di tingkat Mabes Polri dan di polda-polda.
"Mabes dan polda-polda sudah bentuk satgas 'money politics'. Jadi, jangan coba-coba praktik bayar-membayar yang melibatkan peserta pilkada dan penyelenggara pilkada," katanya.
Sebelumnya, Satgas Politik Uang Bareskrim Polri bersama Satgas Jabar dan Polres Garut menangkap anggota KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwas Kabupaten Garut Heri Hasan Basri karena diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam pilkada setempat.
Dalam penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z-1784-DY dan sejumlah uang.
Saat ini, kata dia, keduanya masih diperiksa di Polda Jabar.
(T.A064/CD. Kliwantoro)
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kombes Pol. Iqbal: Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
20 March 2023 17:03 WIB, 2023
Main judi daring, Bendahara desa habiskan anggaran ratusan juta untuk judi daring
26 January 2023 15:06 WIB, 2023
Dua anggota LSM pemeras di perkara pemerkosaan di Brebes masih buron
20 January 2023 11:13 WIB, 2023
Bima Sakti akui taktiknya berjalan sehingga Indonesia kalahkan Vietnam 2-1
07 August 2022 8:44 WIB, 2022