Polisi tangkap pelaku curanmor antarkabupaten
Jumat, 18 Agustus 2017 0:10 WIB
Ilustrasi (Antara/Diasty Surjanto)
Jambi (ANTARA Sumsel) - Anggota Satreskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya bukan hanya di kota, namun antarkabupaten di Provinsi Jambi.
Tersangka M Tri Wiharjoyo (31), pelaku curanmor antar lintas kabupaten berhasil diringkus tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Jalan Cendrawasih, RT 14 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, Kamis.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan didasarkan laporan dari korban Dwi Aryanti (16), warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Dari hasil pemeriksaan setelah ditangkap, tersangka mengakui terakhir kali beraksi pada 3 Agustus lalu di depan SMK PGRI 2 yang beralamat di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan sebuah warung.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka, akhirnya berhasil ditemukan oleh tim Opsnal Polsek Jelutung dan dilakukan penangkapan.
Alamsyah mengatakan, selain di Kota Jambi tersangka diketahui juga pernah mencuri motor Yamaha Vixion di daerah Tangkit, Kabupaten Muarojambi. Selain itu, ia juga pernah beraksi di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion.
Guna kepentingan penyelidikan kepolisian, kini tersangka ditahan di Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut guna membongkar sindikat curanmor antar kabupaten di Provinsi Jambi.
Tersangka M Tri Wiharjoyo (31), pelaku curanmor antar lintas kabupaten berhasil diringkus tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Jalan Cendrawasih, RT 14 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, Kamis.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan didasarkan laporan dari korban Dwi Aryanti (16), warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Dari hasil pemeriksaan setelah ditangkap, tersangka mengakui terakhir kali beraksi pada 3 Agustus lalu di depan SMK PGRI 2 yang beralamat di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan sebuah warung.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka, akhirnya berhasil ditemukan oleh tim Opsnal Polsek Jelutung dan dilakukan penangkapan.
Alamsyah mengatakan, selain di Kota Jambi tersangka diketahui juga pernah mencuri motor Yamaha Vixion di daerah Tangkit, Kabupaten Muarojambi. Selain itu, ia juga pernah beraksi di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion.
Guna kepentingan penyelidikan kepolisian, kini tersangka ditahan di Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut guna membongkar sindikat curanmor antar kabupaten di Provinsi Jambi.
Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polrestabes Palembang gagalkan penyelundupan benih lobster ilegal senilai Rp189 miliar
03 June 2025 21:36 WIB