Anggota KPU Sumsel tak lolos 20 besar

id ardian saptawan, kpu sumsel

Anggota KPU Sumsel tak lolos 20 besar

KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan tidak satupun lolos di 20 besar nama yang diumumkan tim seleksi anggota KPU periode 2013-2018.

"Dari 20 nama yang kami umumkan ini tidak ada nama komisioner KPU Sumatera Selatan sekarang," kata Sekretaris Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Sumsel, Ardiyan Saptawan di Palembang, Rabu.

Menurut dia, mereka yang lolos seleksi itu berasal dari berbagai bidang keilmuan, seperti pengacara, komisioner KPU, mantan Panwaslu, wiraswasta dan wartawan.

Akan tetapi, semua mempunyai pengalaman pemilu dan selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara pada 29-30 Juli 2013, katanya.

Ia mengatakan, tes wawancara akan menseleksi menjadi 10 nama yang akan diajukan ke KPU RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, guna menentukan lima nama sebagai komisioner KPU Sumsel pada 2-7 Agustus mendatang.

Sementara mengenai masa kerja anggota KPU Sumsel yang baru itu, ia menyatakan, mereka bekerja tergantung dengan surat keputusan (SK) turun dari KPU RI.

Ia menuturkan, kemungkinan pada Desember 2013, karena berdasarkan berakhirnya masa jabatan KPU Sumsel sekarang ini, setelah perpanjangan.

"Ini berdasarkan waktu berakhirnya masa jabatan KPU Sumsel sekarang yakni satu bulan setelah pelantikan gubernur Sumatera Selatan terpilih," paparnya.

Sementara masa jabatan KPU Sumsel periode mendatang setelah pelantikan gubernur dan mereka nantinya bekerja lima tahun ke depan, katanya.