Tempat hiburan malam selama Ramadhan tutup

id pol pp, tempat hiburan

Tempat hiburan malam selama Ramadhan tutup

Satpol PP Palembang Aris Saputra (FOTO Antarasumsel.com/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Semua tempat hiburan malam di Kota Palembang, selama Ramadhan ini dipastikan tutup, sehingga umat muslim menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

"Kami memantau secara rutin tempat-tempat hiburan malam termasuk karaoke keluarga tidak satupun yang beroperasi," kata Kepala Satpol PP Palembang, Aris Saputra, Senin.

Menurut dia, sejak sehari menjelang Ramadhan tempat hiburan malam memang dilarang beroperasi.

Ketentuan tersebut berlaku sampai dua hari setelah lebaran hiburan malam dan karaoke diminta tidak beroperasi.

Ia mengatakan, meskipun telah mengedarkan surat larangan beroperasi pihaknya tetap memantau secara rutin.

Hal itu, dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan, seperti kafe, diskotik dan karaoke beroperasi selama Ramadhan.

Dia menjelaskan, khusus karaoke keluarga juga tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan puasa.

Larangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan toleransi dan mendorong kekhusyukan umat yang menjalankan ibadah puasa dan tarawih, katanya.