DPRD Lampung belum siapkan biaya pilgub

id dprd, pilkada, anggaran, biaya

DPRD Lampung belum siapkan biaya pilgub

Ilustrasi - Persiapan pilkada. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

...Pada APBD Lampung 2013 memang tidak ada alokasi anggaran untuk Pilgub Lampung yang akan dilaksanakan pada tahun ini...
Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung hingga saat ini belum memutuskan adanya pembiayaan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Lampung 2013.
        
Menurut Wakil Ketua DPRD Lampung Hantoni Hasan, dalam dialog tentang transparansi anggaran diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Sabtu, pada APBD Lampung 2013 memang tidak ada alokasi anggaran untuk Pilgub Lampung yang akan dilaksanakan pada tahun ini, mengingat memang sejak awal tidak diusulkan oleh Pemprov Lampung dan tidak ada Fraksi maupun anggota DPRD Lampung yang mengusulkan atau mempersoalkannya.
        
"Sejak pembahasan hingga penetapan APBD Lampung tahun 2013 itu memang tidak ada diusulkan atau dibahas anggaran untuk Pilgub Lampung 2013, dan semua itu telah disetujui menjadi keputusan DPRD Lampung," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pula.
        
Begitupula berkaitan permintaan atau desakan kepada DPRD Lampung untuk segera membahas pembiayaan Pilgub Lampung 2013 dalam RAPBD Perubahan tahun ini, menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu inisiatif pengajuannya dari Pemprov Lampung.
        
Tapi menurut Hantoni, sesuai dengan proses dan mekanisme penganggaran yang berlaku, RAPBD Perubahan 2013 baru akan dibahas setelah diusulkan oleh Pemprov Lampung.
        
Padahal sesuai mekanisme dan prosesnya, pengajuan RAPBD Perubahan itu akan dilakukan setelah rampung pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) keuangan oleh gubernur Lampung terhadap pelaksanaan APBD 2013, sehingga dapat diketahui ada tidak sisa lebih anggaran (SILPA).
        
"LKPJ itu juga harus dibahas dan disetujui oleh DPRD Lampung lebih dulu, baru kemudian dilakukan pembahasan RAPBD Perubahan itu pun setelah usulannya disampaikan pula oleh Pemprov Lampung," ujar dia lagi.
        
Karena itu, menurut dia, berkaitan polemik atau kontroversi ketiadaan pembiayaan berkaitan pelaksanaan Pilgub Lampung yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dijadwalkan pemungutan suaranya pada 2 Oktober 2013, memang belum diatur pembiayaannya karena belum ada keputusan DPRD berdasarkan usulan Pemprov Lampung tentang hal tersebut.
       
Lagipula menurut dia, saat ini masih terdapat waktu yang dinilai mencukupi dan belum mendesak berkaitan pemilihan kepala daerah Lampung dengan masa jabatan gubernur saat ini berakhir hingga 2 Juni 2014.
       
Ia juga melihat kondisi kepemimpinan di Lampung belum dalam keadaan darurat.
        
"Belum ada alasan kedaruratan terjadi berkaitan kepemimpinan di Lampung sehingga pilkada harus segera dilaksanakan, mengingat gubernur maupun wakil gubernur yang ada tetap dapat menjalankan tugas masing-masing," kata dia lagi.
        
Hantoni juga menegaskan, selanjutnya bila usulan RAPBD Perubahan disampaikan gubernur Lampung ke DPRD setempat, pembahasan anggaran Pilgub Lampung akan tergantung ada tidaknya usulan dimaksud.
        
"Bila tidak ada juga usulan tersebut, seharusnya ada unsur pimpinan, fraksi atau anggota DPRD Lampung yang mempertanyakannya agar dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan," ujar dia.
        
Karena itu, masyarakat Lampung nanti akan dapat melihat proses dan pembahasan ada tidaknya usulan anggaran pembiayaan Pilgub Lampung dalam RAPBD Perubahan, termasuk dapat melihat partai atau fraksi serta unsur di DPRD yang menginginkan anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan atau tidak menginginkannya, katanya lagi.
        
Namun Hantoni mengingatkan, saat ini baik gubernur maupun Pemprov Lampung dan KPU Lampung masih sama-sama bersikukuh dengan sikap dan argumentasi masing-masing yang berbeda atas pelaksanaan pilgub Lampung.
        
Gubernur atau Pemprov Lampung tidak menghendaki dilaksanakan pilkada pada tahun 2013, tapi KPU justru bersikukuh dan telah menjadwalkan Pilgub Lampung pada 2013 dengan pemungutan suara putaran pertama pada 2 Oktober 2013.
        
"Ibaratnya pesta pernikahan yang punya hajat 'kan Pemprov Lampung, dengan kepanitiaan pelaksananya oleh KPU Lampung. Bagaimana jadinya pesta ini, kalau yang punya pesta tak mau melaksanakannya, tapi panitianya justru tetap berkeras ingin menggelar pesta itu," ujar dia lagi.
        
Menurut dia, selama kedua kubu tetap bertahan pada sikap masing-masing akan sulit ketemu, mengingat seharusnya antara Gubernur/Pemprov dengan KPU sejalan tentang hal itu, sehingga berdampak bagi DPRD Lampung yang juga tetap akan bergantung untuk membahas anggaran yang diperlukan sesuai usulan disampaikan pihak eksekutif daerah ini.
        
Hingga kini masih belum jelas pembiayaan untuk pelaksanaan Pilgub Lampung, kendati KPU Lampung tetap bersikukuh melaksanakan tahapan prosesnya yang saat ini sedang melakukan verifikasi persyaratan lima pasangan calon yang mendaftar, yaitu empat pasangan calon diusulkan parpol/koalisi parpol dan satu pasangan calon perseorangan.
        
Belakangan, Kementerian Dalam Negeri menyatakan Pilgub Lampung tidak dapat dilaksanakan pada Oktober 2013 karena ketiadaan biaya, sehingga KPU Lampung diminta untuk mengkaji kemungkinan dilaksanakan bersamaan Pemilu Legislatif 2014.