
DPRDOKU desak Dinas PUPR segera normalisasi drainase cegah banjir

Baturaja (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendesak Dinas PUPR wilayah setempat untuk segera menormalisasi drainase atau saluran air yang tidak berfungsi optimal untuk mencegah banjir di Kelurahan Sekarjaya.
"Kelurahan Sekarjaya ini merupakan daerah langganan banjir saat musim hujan sehingga perlu dilakukan penanganan jangka panjang," kata Anggota Komisi 1 DPRD OKU M Saleh Tito saat sidak ke lokasi langganan banjir di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa.
Dia mengatakan, sidak bersama tiga anggota dewan lainnya dari komisi yang sama tersebut menguak fakta lapangan yaitu hambatan utama aliran air ternyata bersumber dari sebuah lahan kosong penuh semak belukar.
Rimbunan semak belukar di permukaan lahan tersebut menyembunyikan volume sampah domestik dalam jumlah masif.
"Endapan sampah padat yang bertahun-tahun terabaikan itu menyumbat total fungsi drainase alam hingga menyebabkan banjir," katanya.
Akibat kegagalan fungsi drainase alam ini, debit air hujan tidak dapat dialirkan menuju ke kawasan hilir Ogan Mati.
Dampak luapan air akhirnya meluas menimbulkan banjir dan melumpuhkan aktivitas warga di empat wilayah RT sekitar, termasuk kawasan RT 2 yang berada di dataran rendah.
“Di bawah semak itu banyak sampah. Jadi ini yang kita usulkan dinormalisasi,” tegasnya.
DPRD OKU menegaskan bahwa metode pembersihan konvensional melalui kerja bakti swadaya masyarakat sudah tidak mungkin lagi diterapkan di lokasi ini karena lapisan sampah yang terlalu tebal dan menyatu dengan struktur tanah memerlukan pendekatan struktural menggunakan alat berat ekskavator.
Guna memotong jalur birokrasi eksekutif yang kerap lamban, Komisi 1 DPRD OKU langsung merumuskan mekanisme percepatan penanganan administratif dari tingkat bawah.
"Kami mengintruksikan Pemerintah Kelurahan Sekarjaya untuk segera menyusun dokumen usulan formal penormalan saluran air," jelasnya.
Surat usulan tersebut diminta untuk dikirimkan secara berjenjang melalui pemerintah kecamatan, dengan tembusan langsung ke meja pimpinan DPRD OKU.
"Dokumen tembusan inilah yang akan dijadikan jangkar politik oleh pihak legislatif untuk mendesak Dinas PUPR OKU segera menggeser unit alat berat mereka," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
