Bea Cukai Sumbagtim selamatkan negara dari kerugian Rp10,4 Miliar
Rabu, 29 Oktober 2025 16:15 WIB
ANTARA - Barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dimusnahkan di Palembang. Pemusnahan mencakup rokok tanpa cukai dan minuman keras ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Upaya ini juga bagian dari penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dan moral bangsa.
(Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.