Polda Sumsel musnahkan 4 kg sabu dari 15 tersangka

ANTARA - Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan pada hari Jumat (21/2), di Palembang, memusnahkan 4.070,98 gram narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari 13 laporan polisi sejak Desember 2024 hingga Februari 2025. Narkoba tersebut berasal dari 15 orang tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.