Dokter kulit ingatkan risiko infeksi dari baju bekas atau thrifting

id baju bekas,risiko beli baju bekas,thrifting risiko penyakit

Dokter kulit ingatkan risiko infeksi dari baju bekas atau thrifting

Arsip - Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

“Selain jamur, ada juga skabies dan kutu yang bisa berpindah kalau bajunya dipakai cukup lama. Infeksi bakteri ringan juga bisa terjadi, meski lebih jarang,” ujar dokter lulusan pendidikan spesialis Dermatologi dan Venereologi Universitas Indonesia itu.

Ia menambahkan mikroorganisme seperti jamur, tungau, dan kutu dapat bertahan di serat kain selama beberapa hari hingga berminggu-minggu, terutama bila pakaian dalam kondisi lembap dan tidak dibersihkan dengan baik.

Jamur dapat hidup di pakaian selama berhari hari hingga berminggu-minggu. Tungau penyebab skabies dapat bertahan sekitar dua sampai tiga hari di kain, sedangkan kutu dan telurnya juga bisa bertahan beberapa hari.

Dokter yang juga praktik di Klinik Utama Promec Pecenongan tersebut mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tanda awal gangguan kulit setelah memakai baju thrifting seperti gatal menetap, ruam, bentol kecil, kulit bersisik, atau bercak melingkar. Jika keluhan tidak membaik atau meluas, masyarakat disarankan memeriksakan diri ke dokter.

Isu peredaran pakaian bekas impor juga menjadi perhatian pemerintah. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza sebelumnya menyatakan impor pakaian bekas ilegal merugikan pasar dan menekan industri tekstil dalam negeri karena dijual jauh lebih murah dibanding produk lokal.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, belanja sandang nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun per bulan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter kulit ingatkan risiko infeksi dari baju bekas atau thrifting

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.