Jakarta (ANTARA) - CEO Focus Motor Group Agustinus selaku salah satu pemilik Bursa Otomotif Mangga Dua Square memperkirakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak hanya berdampak pada harga mobil baru, tetapi berpengaruh pula pada harga mobil bekas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah akan menaikkan PPN sebesar satu persen dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal tahun 2025.
"Kalau saya lihat di 2025 ke depan harga mobil baru akan naik dan sudah pasti mobil bekasnya ikut terangkat juga, harga mobil barunya karena naik mobil bekasnya juga pasti," kata Agustinus di Jakarta, Kamis (12/12).
Agustinus memprediksi kenaikan harga mobil baru maupun mobil bekas bisa berkisar Rp30 juta sampai Rp60 juta apabila pemerintah memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
"Pasti berpengaruh dengan mobil bekas di tahun depan, saya yakin minimal kalau dia naiknya Rp30 juta dari harga mobil Rp600 juta itu kan sebut saja lima persen berarti," katanya.
Agustinus optimistis usaha penjualan mobil bekas tetap lancar meskipun industri otomotif sedang menghadapi beberapa tantangan, termasuk penurunan daya beli masyarakat dan kenaikan PPN.
Berita Terkait
Pengendara mobil aniaya pengendara motor
Selasa, 10 Desember 2024 12:44 Wib
Balapan mobil MFoS seri terakhir digelar di Sirkuit Mandalika
Jumat, 6 Desember 2024 21:38 Wib
Wuling gelar pameran mobil listrik dan konvensional di Palembang
Kamis, 5 Desember 2024 19:07 Wib
Mobil microbus rombongan pelajar SMA 1 Panji kecelakaan
Senin, 2 Desember 2024 15:50 Wib
Respon koten viral, Pertamina jamin Pertamax tidak sebabkan mobil rusak
Minggu, 1 Desember 2024 15:23 Wib
Polisi tangkap sopir mobil ekspedisi tabrak bayi hingga tewas
Rabu, 27 November 2024 15:05 Wib
Karnaval budaya dan mobil hias meriahkan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-78
Jumat, 22 November 2024 7:54 Wib
Kiat merawat kendaraan agar aman saat musim hujan
Selasa, 19 November 2024 14:46 Wib