Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divre III Palembang menggandeng Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Inspeksindo Agrisa Katiga untuk memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja operasional berjalan optimal.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Selasa, mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui pengukuran lingkungan kerja operasional yang menyasar pekerja dengan peran krusial dalam keselamatan perjalanan kereta api, khususnya masinis dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan operasional di lapangan.
“Pekerja operasional merupakan garda terdepan dalam sistem perkeretaapian. Oleh karena itu, KAI memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka bekerja dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai standar K3,” katanya.
Ia menjelaskan masinis memegang tanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kenyamanan perjalanan ribuan penumpang setiap hari. Selain mengoperasikan kereta, masinis dituntut memiliki fokus dan disiplin tinggi, mematuhi standar operasional prosedur, serta memastikan fitur keselamatan berfungsi dengan baik.
Kemudian, PPKA berperan mengatur kelancaran dan keamanan lalu lintas perjalanan kereta api di wilayah stasiun, termasuk mengendalikan sinyal, wesel, serta memberikan isyarat operasional kepada masinis.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengukuran lingkungan kerja di kabin lokomotif lintas Kertapati–Payakabung dan area stabling yang mencakup tingkat kebisingan, suhu, serta aspek ergonomi. Selain itu, pengukuran debu dilakukan di area pengawas peron Stasiun Kertapati serta pengukuran pencahayaan dan ergonomi di ruang PPKA.
Pengukuran kebisingan menjadi bagian penting dalam manajemen K3 guna melindungi kesehatan pekerja dari risiko gangguan pendengaran atau noise-induced hearing loss (NIHL), serta dampak kesehatan lain akibat paparan bising jangka panjang.
Pengukuran dilakukan menggunakan peralatan khusus, seperti sound level meter untuk kebisingan dan particle counter untuk mengukur partikel debu, suhu, serta kelembaban udara secara akurat.
“KAI berkomitmen memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat. Dengan lingkungan kerja yang terukur dan terkendali, keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga,” kata Aida.
KAI Palembang gandeng PJK3 pastikan standar K3 pekerja operasional
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menggandeng Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Inspeksindo Agrisa Katiga untuk memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja operasional berjalan optimal. (ANTARA/HO-PT KAI)
