Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Banyuasin, Sumatera Selatan menerapkan sistem buka tutup Jalan Lintas Timur Sumatra di kilometer (KM) 71 pada tanggal 30-31 Januari 2026.
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi dikonfirmasi dari Palembang, Selasa, menyebutkan penerapan itu dilakukan karena adanya pemasangan girder tol.
Menurutnya, pemasangan girder merupakan tahapan krusial dalam pembangunan infrastruktur tol, sehingga membutuhkan ruang kerja yang steril dari lalu lintas kendaraan. Proses ini melibatkan alat berat berukuran besar serta pengangkatan struktur beton dengan bobot puluhan ton, sehingga tidak memungkinkan adanya aktivitas kendaraan di bawah lintasan pekerjaan.
AKP Suwandi menambahkan, Personel Satlantas Polres Banyuasin juga akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengendara serta mencegah terjadinya kemacetan panjang.
“Kami akan tempatkan anggota di lokasi dan simpul-simpul jalan untuk mengarahkan kendaraan. Pengendara diimbau mengikuti petunjuk petugas dan rambu sementara yang telah disiapkan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang dan kendaraan jarak jauh, agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan atau memilih rute lain selama proses pemasangan girder berlangsung. Informasi penutupan ini diharapkan dapat menjadi perhatian sejak dini, sehingga tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas yang tidak perlu.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Ini demi kelancaran pembangunan dan keselamatan bersama. Silakan atur jadwal perjalanan atau gunakan jalur alternatif yang tersedia,” tambahnya.
Ia menambahkan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan ruas tol di wilayah Banyuasin yang ditargetkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di Sumatera Selatan. Kehadiran jalan tol tersebut diharapkan nantinya mampu memperlancar distribusi logistik, mempersingkat waktu tempuh, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, serta mematuhi arahan petugas selama melintasi jalur pengalihan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemasangan girder dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Polisi terapkan buka tutup Jalintim Sumatra KM 71 pada 30 Januari 2026
Aparat Kepolisian Banyuasin, Sumatera Selatan menerapkan sistem buka tutup Jalan Lintas Timur Sumatera di kilometer (KM) 71 pada tanggal 30-31 Januari 2026. ANTARA/ HO- Polres Banyuasin
