Washington (ANTARA) - Tersangka pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, Tyler Robinson, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan mungkin menghadapi eksekusi di Negara Bagian Utah, kata Jaksa Agung AS Pam Bondi.
"Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Dan secara hukum masih terlalu dini untuk mengatakannya, tapi saya rasa Gubernur telah mengatakannya, mereka ingin memberikan hukuman mati, yang benar-benar masih berlaku di Utah," kata Bondi dalam wawancara dengan Fox News.
Bondi juga mengemukakan bahwa Utah hingga kini masih memiliki regu tembak untuk pelaksanaan hukuman mati.
Menurut Bondi, dakwaan tersebut akan diajukan pada Selasa atau akhir pekan ini.
Tersangka pembunuh Charlie Kirk hadapi hukuman mati
Tampak depan dan samping Tyler Robinson, warga asli Utah, yang diduga merupakan pelaku penembakan aktivis politik konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk. ANTARA/Handout/am.
