Polisi ungkap penjarahan tujuh senjata api di Mapolsek Matraman

id Polsek Matraman ,Penjarahan senjata api ,Jakarta Timur ,Polres Metro Jaktim,Penyerangan ,Penjarahan

Polisi ungkap penjarahan tujuh senjata api di Mapolsek Matraman

Polres Metro Jakarta Timur mengumpulkan barang bukti tersangka kasus penjarahan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro dan Polsek di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Lalu, tiga tersangka yakni MHF (21), MAR (17), dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.Tiga tersangka, yakni NR (29), YO (21) dan DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung. Tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.

Kemudian, empat tersangka yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, bahkan melakukan penjarahan.

Alfian berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan demi kenyamanan bersama.

Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

Saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh senjata api di Mapolsek Matraman dijarah massa

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.