Lalu, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung. Kemudian, pandangan kabur, kesulitan menelan dan dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.
Tjandra menyampaikan dampak tersebut karena beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat saja dalam bentuk "chloroacetophenone" (CN), "chlorobenzylidenemalononitrile" (CS), "chloropicrin" (PS), "bromobenzylcyanide" (CA) dan" dibenzoxazepine" (CR).
Adapun dampak gas air mata akan tergantung pada tiga hal. Yakni seberapa besar dosis gas yang terkena pada seseorang, makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya.
Kemudian, tergantung dari kepekaan seseorang terhadap bahan di gas itu serta kemungkinan ada gangguan kesehatan tertentu pada mereka yang terpapar.
Selain itu, dampak tergantung dari paparan ada di ruang tertutup atau ruang terbuka. Demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, apakah ada kebetulan ada angin kencang ketika ada gas air mata dan lainnya.
Sementara itu, gas air mata belakangan ini menjadi alat yang digunakan polisi untuk membantu membubarkan massa aksi unjuk rasa di beberapa lokasi di Jakarta dan daerah lainnya termasuk di depan Gedung DPR pada Senin (25/8), Kamis (28/8) serta Mako Brimbob, Kwitang pada Jumat (29/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini dampak akut dan kronik dari gas air mata
