OKU (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggelar Paripuna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Raperda RPMJD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2025-2029, Selasa (19/8/2025).
Rapat pembahasan RPJMD Kabupaten OKU di gelar dalam rangka penyusunan rencana kerja kabupaten OKU dalam pembentukan dan penyusunan Raperda periode massa 2025-2029.
Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD OKU, Syahril Elmi untuk mendengarkan pandangan dan saran dari fraksi yang ada.
Dari semua pandangan semua fraksi di DPRD OKU menyetujui untuk RPMJD dijadikan Raperda dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dan atau keputusan antara Pimpinan DPRD dan Bupati OKU.
"Perda RPMJD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan tahunan guna mencapai target Bupati dan Wakil Bupati terpilih hingga di akhir masa jabatan," katanya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU yang telah berkenan membahas dan menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2025-2029.
"Semua masukan, kritik, dan saran dari DPRD Kabupaten OKU yang telah kami terima selama masa pembahasan Raperda RPJMD akan menjadi catatan penting bagi kami, terutama dalam melaksanakan rencana pembangunan 5 tahun kedepan," ujarnya.(Adv)
