Samsat Palembang buka semua konter selama program pemutihan pajak

id sumsel ,palembang ,Pemutihan pajak,Samsat Palembang

Samsat Palembang buka semua konter selama  program pemutihan pajak

Masyarakat sedang mengantre membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Palembang, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Kantor Samsat Palembang I, Sumatera Selatan buka semua konter pembayaran selama program pemutihan pajak kendaraan guna mengantisipasi lonjakan antrean.

Kepala Samsat Palembang I Firnaz Lustian di Palembang, Selasa mengatakan, dalam mengantisipasi lonjakan selama program pemutihan pajak, pihaknya membuka semua konter pembayaran guna mengantisipasi lonjakan.

"Untuk mengantisipasi lonjakan kita buka semua konter yang ada dan dalam sehari bisa melayani 1.500 wajib pajak," katanya.

Ia menjelaskan, untuk layanan Samsat Palembang 1 ada yang bisa langsung di konter yang tersedia empat konter untuk pembayaran pajak tahunan.

Kemudian, konter untuk perpanjangan lima tahun, dan lain-lain. Lalu, ada juga driver thru, pembayaran secara online, Samsat Corner di mal dan ada juga Samsat Keliling.

"Kami juga masih terus menyusun rencana sosialisasi ke masyarakat, karena kemungkinan masih ada yang belum mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan ini. Jadi akan kita terus sosialisasikan baik secara langsung maupun di media sosial," ujarnya.Firnaz berharap masyarakat untuk memanfaatkan program yang diberikan pemerintah ini dengan baik guna meningkatkan pendapat pajak daerah ataupun untuk mutakhirkan database kendaraan bermotor.

"Untuk target harapannya sebanyak-banyaknya. Minimal bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak kendaraan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 17 Desember 2025.

Dalam program itu terdapat empat sektor pajak kendaraan yang masuk dalam program tersebut, yaitu bebas tunggakan dan sanksi administratif tahunan PKB, bebas biaya BBN-KB II, ketiga bebas biaya pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.