Cuci hidung bantu bersihkan hidung anak dari lendir dan kotoran

id cuci hidung,hidung mampet,manfaat cuci hidung,penyebab pilek

Cuci hidung bantu bersihkan hidung anak dari lendir dan kotoran

Dokter Spesialis Anak dr. Kanya Ayu Paramastri, Sp.A menjelaskan manfaat cuci hidung pada anak usai menghadiri temu media di Jakarta, Selasa (29/7/2025). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

“Jadi hidung tidak mampet, lendirnya hilang, anaknya jadi lebih nyaman, mau makan, mau tidur lebih senang menghadapi harinya, tidak rewel,” kata dokter lulusan Universitas Brawijaya itu.

Kanya mengatakan tidak ada batasan untuk mencuci hidung karena tindakan tidak menyebabkan overdosis atau efek samping apapun karena hanya menggunakan cairan biasa. Cara ini juga bisa dipakai saat tidak mengalami pilek sekalipun.

Berdasarkan rekomendasi dari dokter anak dan dokter THT, Kanya menjelaskan cuci hidung sudah bisa dilakukan sejak anak berusia di atas satu tahun. Dengan catatan orang tua sudah mendapatkan pengetahuan dan pemantauan dari dokter terkait.

“Tetap konsultasikan dulu ke dokternya masing-masing karena tiap anak kondisinya akan beda-beda,” ujar dia.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan untuk mencobanya di rumah dengan bermodalkan panduan dari video yang beredar di media sosial. Sebab terdapat langkah-langkah yang tidak bisa dilakukan secara coba-coba.

"Ada tekniknya, badannya harus maju, kepalanya miring, mulutnya harus dibuka dan seterusnya. Jadi tanyakan dulu ke dokter anaknya masing-masing," kata dia.

Dalam kesempatan itu Kanya juga mengingatkan bahwa anak menjadi sakit karena adanya proses infeksi virus dari luar. Jika daya tahan tubuh anak menurun maka akan timbul gejala batuk, pilek, hidung mampet hingga anak mengalami demam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cuci hidung bantu bersihkan hidung anak dari lendir dan kotoran

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.