Palembang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyediakan layanan aduan untuk penanganan konten negatif yang meresahkan warga atau masyarakat.
Ahli Muda Pranata Humas Diskominfo Palembang, Febriansyah di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya menyediakan layanan aduan untuk penanganan konten negatif yang meresahkan warga atau masyarakat.
Warga atau masyarakat yang melaporkan adanya konten negatif yang meresahkan, tinggal memasukkan konten itu ke layanan aduan konten, kemudian pihaknya akan mengirimkan surat kepada Komdigi untuk dilakukan penanganan.
"Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menangani konten negatif yang dapat membahayakan atau merugikan masyarakat," katanya.
Diskominfo Palembang sediakan layanan aduan tangani konten negatif
Ahli Muda Pranata Humas Diskominfo Palembang, Febriansyah di Palembang, Kamis, (10/7/2025). ANTARA/ M Imam Pramana.
