Sigi (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Sigi, Sulawesi Tengah, menyelidiki motif pelaku penganiayaan berat hingga mengakibatkan Kepala KUA Tanambulava Mohamad Fuad meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Polres Sigi Ajun Komisaris Besar Polisi Kari Amsah Ritonga dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat di Sigi, Jumat, mengatakan saat ini pelaku berinisial IS berusia 28 tahun sudah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus penganiayaan berat berujung kematian korban itu terjadi pada Selasa (24/6) sore di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, dan pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian itu.
"Korban meninggal dunia bernama Mohamad Fuad yang merupakan Kepala KUA Tanambulava dan dua orang lainnya yang luka-luka, yakni Dakri dan Muhtazam," kata Nuim.
Ia mengemukakan dua korban luka hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Torabelo Kabupaten Sigi.
"Jadi, berdasarkan keterangan saksi-saksi, penganiayaan itu bermula saat pelaku IS menyapa korban Fuad yang sedang sibuk memperbaiki mobil. Karena tidak mendapatkan respons, pelaku tiba-tiba menyerang Fuad menggunakan senjata tajam jenis parang," ujarnya.
Korban Dakri dan Muhtazam mengalami luka di bagian perut serta pinggang sebelah kiri saat berusaha menghentikan tindakan pelaku IS yang terus menyerang Fuad hingga meninggal dunia.
"Penyidik Satreskrim Polres Sigi terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tahu motif dari pelaku," katanya.
Usai menyerang korban, pelaku IS kembali masuk ke rumahnya untuk mengambil celurit dan pisau dapur.
"Tim dari Polsek Biromaru saat tiba di lokasi meminta pelaku melepas semua senjata tajam dan menyerahkan diri untuk diamankan ke Polres Sigi," ujarnya.
Nuim mengimbau kepada masyarakat dan keluarga korban untuk menyerahkan kasus itu diselesaikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
"Pelaku dan semua korban ini masih memiliki hubungan keluarga," ucap Nuim.
Polisi selidiki motif pelaku penganiayaan Kepala KUA Tanambulava Sigi
Pelaku IS saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Sigi. ANTARA/HO-Polres Sigi
