OJK Sumsel terima 797 pengaduan sektor jasa keuangan per 25 Juni 2025

id Sumsel,OJK Sumsel,IKNB,PUJK

OJK Sumsel terima  797 pengaduan sektor jasa keuangan per 25  Juni 2025

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menerima sebanyak 797 pengaduan dari masyarakat di wilayah itu terkait dengan sektor jasa keuangan hingga 25 Juni 2025.

"Sepanjang Januari hingga 25 Juni 2025, OJK Sumsel telah menerima sebanyak 797 pengaduan, baik dari konsumen maupun masyarakat umum terkait kegiatan sektor jasa keuangan," kata Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto di Palembang, Jumat.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, 255 pengaduan terkait sektor perbankan, 541 pengaduan menyangkut Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 1 pengaduan berasal dari sektor Pasar Modal.

Berbagai bentuk pengaduan yang disampaikan antara lain mencakup permasalahan kredit, penagihan, pemblokiran rekening, hingga permasalahan klaim asuransi.

Baca juga: OJK Sumsel latih UMKM pemasaran digital berbasis AI

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.