Polisi telusuri dugaan malapraktik akibatkan bayi diamputasi

id bayi korban malapraktik, tenaga medis, uu kesehatan, tangan bayi diamputasi, polres bima

Polisi telusuri dugaan malapraktik akibatkan bayi diamputasi

Ilustrasi-kejahatan pada bayi. (ANTARA/Ist)

Dalam tahapan tersebut, kepolisian melaksanakan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui dan terlibat dalam penindakan medis terhadap Arumi.

"Totalnya sudah ada belasan orang, ada juga dari tenaga medis berbagai fasilitas kesehatan," ucapnya.

Apabila bahan penyelidikan telah rampung, kepolisian akan menyusun laporan hasil penyelidikan (LHP) dan menyerahkan kepada majelis disiplin profesi (MDP), lembaga independen yang menegakkan disiplin dan etika profesi di bidang kesehatan.

"Hasilnya nanti akan menentukan naik atau tidaknya kasus ini ke tahap penyidikan," ujarnya.

Kasus ini bermula dari kondisi kesehatan Arumi yang mengalami demam. Keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Bolo.

Tenaga medis puskesmas selanjutnya mengambil tindakan dengan memasangkan infus pada Arumi. Beberapa hari menjalani perawatan, tangan Arumi membengkak dan menghitam membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk.

Atas kondisi tersebut, Arumi kemudian dirujuk pihak puskesmas ke Rumah Sakit Sondosia dan lanjut ke RSUD Bima karena diagnosa medis menyebutkan kondisinya semakin parah, tenaga medis mengambil tindakan dengan mengamputasi tangan kiri yang sebelumnya terpasang infus tersebut pada 17 Juni 2025.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.