"Warga Desa Karang Dapo yang kekurangan modal untuk usaha tidak perlu lagi pinjam uang ke pinjol dengan bunga tinggi. Cukup meminjam di KMP saja," katanya.
Ia menambahkan, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, koperasi merah putih yang ada di setiap desa nantinya akan mendapatkan kucuran dana segar sebesar Rp5 miliar.
Melalui dana ini diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karang Dapo.
Sementara, Camat Peninjauan, Novri mengatakan bahwa tujuan utama dibentuknya koperasi ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.
Dengan adanya KMP, warga desa siap menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 dan hal itu ditandai dengan adanya peningkatan perekonomian masyarakat di desa-desa.
"Target kami tahun ini seluruh desa, khususnya di Kecamatan Peninjauan sudah membentuk KMP di desa masing-masing," ujarnya.
Desa di OKU bentuk koperasi merah putih
Pemerintah Desa Karang Dapo, Kabupaten OKU membentuk pengurus koperasi merah putih, Sabtu. ANTARA/Edo Purmana
