Oknum pegawai Bank Bengkulu gunakan uang korupsi untuk judi daring

id Kasus korupsi di Bengkulu,Kejari Bengkulu,Kasus korupsi Bank Bengkulu,Provinsi Bengkulu,Kota Bengkulu,Bengkulu

Oknum pegawai Bank Bengkulu gunakan uang korupsi untuk judi daring

Tim penyidik Kejari Bengkulu saat melakukan penggeledahan rumah pribadi milik pegawai Bank Bengkulu pada hari Rabu (19/3/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

Tim penyidik ​​menyiapkan sejumlah alat bukti berupa sejumlah dokumen, dua unit handphone, laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Sinaryati mengatakan bahwa tim penyidik ​​Kejari Bengkulu telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu tersebut.Sinaryati mengatakan bahwa tim penyidik Kejari Bengkulu telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu tersebut.

"Nanti kita lihat dari sisi penyidikan, kami tetapkan terlebih dahulu yang mana lebih bertanggung jawab. Namun, saat ini sudah ada satu calon tersangka," katanya.

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan serta telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang terkait dengan kasus korupsi di Bank Bengkulu.

Sebelumnya, tim penyidik ​​Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu menaikkan status dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall dari penyelidikan menjadi penyidikan

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravino di Kota Bengkulu, Selasa menyebutkan pada tahun 2024 menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu.Plh.) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravino di Kota Bengkulu, Selasa menyebutkan pada tahun 2024 pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu.

Sejauh penyidik, kata dia, tim menemukan dugaan perbuatan hukum penipuanfraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku penipuanfraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum pegawai Bank Bengkulu gunakan uang korupsi untuk judi boldAntaranews.com dengan judul:

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.