Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi bukan sebatas wacana sebagaimana yang ditunjukkan dalam penangkapan empat petinggi anak perusahaan Pertamina oleh Kejaksaan Agung RI.
Dia menyebut aksi Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina itu menjawab kekhawatiran berbagai pihak yang meragukan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo.
“Komitmen pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo bukan sebatas wacana, karena satu per satu para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi diamankan oleh aparat penegak hukum, yang terbaru soal korupsi Pertamina yang (diperkirakan) merugikan negara hingga Rp193,7 triliun,” kata Agung Baskoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia pun menilai aksi Kejaksaan Agung itu patut diapresiasi oleh masyarakat karena penangkapan itu menunjukkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan selama pemerintahan Presiden Prabowo.
“Ini perlu diapresiasi, dan ini sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai kalangan bahwa agenda pemberantasan korupsi hanya berhenti di pidato pelantikan Presiden 4 bulan yang lalu,” kata dia.
Pengamat nilai komitmen Prabowo berantas korupsi tak sebatas wacana

Presiden RI Prabowo Subianto. (ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto)