Jakarta (ANTARA) - Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dengan catatan harus disertai penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara, namun harus disertai dengan mekanisme pemantauan yang kuat untuk memastikan implementasi yang efektif di tingkat pusat dan daerah," ujar Program Manager Pattiro, Ramlan Nugraha, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Pattiro memandang kebijakan itu sebagai komitmen positif pemerintah untuk memangkas anggaran yang tidak esensial, baik di pusat maupun daerah.
Jumlah efisiensi anggaran dapat dialihkan ke program prioritas yang memiliki dampak lebih signifikan bagi masyarakat.
Menurut lembaga tersebut, penggunaan realokasi anggaran sebaiknya tidak hanya difokuskan untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG), melainkan juga program prioritas lain, seperti peningkatan kualitas dan infrastruktur sekolah maupun pembangunan rumah sakit.
Pattiro: Efisiensi anggaran harus disertai transparansi-akuntabilitas

Ilustrasi - Pencairan uang di bank. Foto/Arsip Antaranews.