Pattiro: Efisiensi anggaran harus disertai transparansi-akuntabilitas

id uang,anggaran,efisiensi anggaran,Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pattiro: Efisiensi anggaran harus disertai transparansi-akuntabilitas

Ilustrasi - Pencairan uang di bank. Foto/Arsip Antaranews.

Oleh karena itu, Pattiro mengingatkan implementasi penggunaan realokasi anggaran perlu didukung penguatan aspek transparansi dengan memperkuat pengawasan, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk keterbukaan data dan informasi publik."Pengawasan maupun pemantauan oleh masyarakat terhadap usulan realokasi anggaran oleh kementerian/lembaga perlu diperkuat, agar tidak mengurangi atau berdampak signifikan terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemerintah selama ini," papar Ramlan.

Selain itu, Pattiro menyatakan bahwa efisiensi anggaran belanja oleh kementerian/lembaga yang akan difokuskan pada 16 pos anggaran seharusnya tidak hanya terbatas pada pos anggaran yang telah ditentukan.

Efisiensi dimaksud bisa juga mencakup belanja lain, seperti studi banding atau kunjungan kerja yang tidak memiliki dampak penting pada layanan publik, pengadaan kendaraan dinas baru, pengadaan alat elektronik yang belum mendesak, hingga belanja makan dan minum untuk acara yang bukan prioritas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rangka menindaklanjuti Inpres 1/2025, telah mengeluarkan surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen, seperti pos belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,3 persen).

Lebih lanjut, Pattiro menilai kebijakan efisiensi anggaran ini dapat dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang tangkas, kolaboratif, dan berbasis digital.

"Aparatur pemerintah diharapkan lebih responsif terhadap perubahan, inovatif dalam memberikan pelayanan publik, serta mengoptimalkan keterlibatan multi pihak dan pendanaan inovatif di luar APBN/APBD," jelas Ramlan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pattiro: Efisiensi anggaran harus disertai transparansi-akuntabilitas