Palembang, Sumsel (ANTARA) - Seorang pria penyandang disabilitas tanpa lengan berusia 21 tahun dipolisikan atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi , kasusnya viral di media sosial yang meragukan kejadian itu.
Kasus itu ditangani oleh Unit PPA Polres Lombok Barat Polda NTB, dan Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut ke kepolisian.
Selain itu ia juga meminta agar masyarakat tidak terbawa informasi atau opini yang berkembang di masyarakat karena kepolisian melakukan penanganan secara profesional dan transparan.
Sebelumnya media sosial viral terkait tuduhan pelecehan yang dilakukan pria itu terhadap seorang mahasiswi.
Yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi melalui medsos yang tidak mengakui perbuatannya, bahkan dengan kondisinya seperti itu tidak memungkinkan ia melakukan apa yang dituduhkan. Hingga akhirnya kasusnya berlanjut ke kepolisian.
Sementara mahasiswa yang mengaku menjadi korban pria itu juga mendapatkan pendampingan untuk menangani kasus yang menimpanya dan terus melakukan pengawalan atas kasus.
Sementara pria itu saat ini menjadi tahanan rumah Polres Lombok Barat untuk 20 hari ke depan.
Proses penanganan kasus itu viral di media sosial, media online dan juga di media elektronik karena langka dan menjadi perbincangan di media sosial.
Berita Terkait
Polisi tangkap tersangka ancam korban dengan video asusila ibunya
Kamis, 5 September 2024 11:01 Wib
Polisi panggil anak figur publik soal video asusila
Senin, 5 Agustus 2024 12:37 Wib
Polisi dalami kasus penyebar video asusila anak figur publik
Selasa, 16 Juli 2024 14:53 Wib
Polisi tangkap seorang ibu yang cabuli anak kandungnya
Jumat, 7 Juni 2024 13:47 Wib
Korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tunggu putusan DKPP RI
Kamis, 6 Juni 2024 15:14 Wib
Pria tersangka penyebar video asusila di Jambi ditahan
Rabu, 5 Juni 2024 13:24 Wib
Anak difabel korban asusila disebut ketakutan lihat seragam sekolah
Rabu, 29 Mei 2024 16:34 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib