“Momentum positif ini didorong oleh terbitnya Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang membuka pintu bagi investor institusi untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat melipatgandakan volume transaksi dalam beberapa tahun mendatang. Partisipasi investor institusional juga diyakini akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan transaksi, tetapi juga pada investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Wan Iqbal.
Para investor institusi yang ingin terlibat berdagang di Tokocrypto harus melewati proses verifikasi Know Your Business (KYB) terlebih dahulu untuk memastikan setiap keterlibatan institusi memenuhi standar kepatuhan yang berlaku, termasuk transparansi operasional dan legalitas perusahaan. Proses ini juga dirancang untuk meminimalkan risiko terkait pencucian uang, pendanaan teroris, dan aktivitas ilegal lainnya di dalam ekosistem kripto.
Dengan penerapan KYB yang ketat, lanjutnya, Tokocrypto melindungi integritas pasar dan memberikan rasa aman bagi semua pelaku dari kalangan institusi maupun individu yang berpartisipasi di pasar kripto.
Pihaknya optimistis bahwa langkah ini akan menarik lebih banyak institusi untuk bergabung, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem kripto Indonesia yang lebih sehat.
Dia turut menyoroti urgensi kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami percaya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta literasi masyarakat akan menjadi pilar utama untuk membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokocrypto apresiasi Bappebti bangun ekosistem aset kripto yang sehat