Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen

id Menteri ATR/BPN,Nusron Wahid,Komisi II DPR,mafia tanah

Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen

Suasana Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Terakhir, tambah dia, adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.

"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya.

Dia lantas setengah berkelakar, "Juga bisa Permata, persatuan makelar tanah; maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara."

Rapat perdana Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR/BPN sebut praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen