Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan dalam proses klarifikasi ini telah dilakukan pemanggilan terhadap delapan orang, termasuk saksi-saksi. Dua orang saksi, di antaranya Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur.
"Kesemuanya hadir memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, bahkan beberapa didampingi kuasa hukum," katanya.
Ia mengatakan hasil klarifikasi ini nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Bawaslu masih memiliki waktu sekitar satu hari ke depan untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
"Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu, dan hasilnya ada peristiwa pidana, namun belum memenuhi unsur-unsur pidananya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Sleman periksa camat dan lurah terkait pelanggaran netralitas
Berita Terkait
Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
Rabu, 16 Oktober 2024 14:35 Wib
Pemkot Jambi-Sleman kolaborasi jaga inflasi daerah
Jumat, 8 Maret 2024 3:05 Wib
Liga 1: Persib Bandung berusaha akhiri hasil minor, PSM vs Bali United
Rabu, 21 Februari 2024 13:13 Wib
PSS Sleman dalam motivasi tinggi hadapi Bhayangkara FC
Rabu, 21 Februari 2024 9:12 Wib
Kim yakin Indonesia akan berika perlawanan sengit kepada Jepang
Rabu, 24 Januari 2024 16:36 Wib
Persija petik poin penuh usai tekuk PSS Sleman 1-0
Sabtu, 16 Desember 2023 21:32 Wib
Penonton PSIS vs PSS ricuh, Yoyok Sukawi terluka
Minggu, 3 Desember 2023 20:05 Wib
Persib jaga tren positif
Senin, 30 Oktober 2023 8:37 Wib