Sleman (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa Panewu Anom (Camat) Godean dan Lurah Sidoluhur terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.
"Surat panggilan klarifikasi sudah kami kirimkan secara patut sejak Senin (14/10) kemarin, dan hari ini telah dilakukan proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Godean, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan lurah dalam kegiatan internal relawan atau tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut satu (1) yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung, Senin (7/10).
"Menindaklanjuti hasil pengawasan itu, Bawaslu Kabupaten Sleman mengambilalih kasus tersebut dan ditangani dugaan pelanggarannya saat ini," katanya.
Berita Terkait
Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
Rabu, 16 Oktober 2024 14:35 Wib
Pemkot Jambi-Sleman kolaborasi jaga inflasi daerah
Jumat, 8 Maret 2024 3:05 Wib
Liga 1: Persib Bandung berusaha akhiri hasil minor, PSM vs Bali United
Rabu, 21 Februari 2024 13:13 Wib
PSS Sleman dalam motivasi tinggi hadapi Bhayangkara FC
Rabu, 21 Februari 2024 9:12 Wib
Kim yakin Indonesia akan berika perlawanan sengit kepada Jepang
Rabu, 24 Januari 2024 16:36 Wib
Persija petik poin penuh usai tekuk PSS Sleman 1-0
Sabtu, 16 Desember 2023 21:32 Wib
Penonton PSIS vs PSS ricuh, Yoyok Sukawi terluka
Minggu, 3 Desember 2023 20:05 Wib
Persib jaga tren positif
Senin, 30 Oktober 2023 8:37 Wib