Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangani sebanyak 76 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) selama periode Januari-Agustus 2024.
"Selama Januari-Agustus 2024 tercatat sebanyak 76 kasus GHPR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja, Jumat.
Dia mengemukakan, kasus GHPR tersebut berasal dari gigitan anjing dan kucing liar yang menggigit warga hingga terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit setempat.
"Pasien yang mengalami gigitan hewan rabies ini mulai dari dewasa hingga anak-anak, namun tidak ada yang sampai meninggal dunia," katanya.