Dia menjelaskan, pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies atau anjing gila tersebut yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap terinfeksi virus tersebut.
Disediakannya vaksin VAR di seluruh puskesmas ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kasus rabies di Kabupaten OKU agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Sebagai upaya penanggulangan, pihaknya pun mengoptimalkan fungsi Puskesmas Rabies Center dalam mengatasi kasus GHPR agar korban segera mendapat perawatan medis.
Tempat pelayanan kesehatan ini disiapkan pemerintah daerah agar warga yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies segera mendapat penanganan medis hingga tidak berujung pada kematian.
"Puskesmas Rabies Center atau pusat pelayanan rabies saat ini terbentuk di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan," ujarnya.
Berita Terkait
DKPP Provinsi Sumsel temukan 607 kasus rabies sepanjang 2024
Kamis, 12 September 2024 19:27 Wib
Pemprov Sumsel targetkan bebas rabies pada tahun 2028
Selasa, 10 September 2024 20:42 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 190 kasus rabies pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 20:16 Wib
OKU laksanakan vaksinasi rabies pada 200 hewan peliharaan
Minggu, 8 Oktober 2023 18:53 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani sebanyak 114 kasus rabies
Selasa, 3 Oktober 2023 14:42 Wib
Dokter imbau warga digigit anjing segera disuntik VAR
Jumat, 7 Juli 2023 14:57 Wib
Jangan biarkan luka gigitan anjing, segera ke puskesmas atau RS
Jumat, 30 Juni 2023 14:24 Wib
Pemkot Palembang bakal terbitkan kartu identitas hewan pembawa rabies
Rabu, 28 Juni 2023 20:08 Wib