Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin atas nama NHD, pensiunan PNS,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK juga telah memanggil mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (13/8) terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Akan tetapi, Eddy mangkir dari panggilan tersebut.
Pada April 2021, KPK menginformasikan membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi, serta pencucian uang terkait Eddy Sindoro.
Berita Terkait
Menteri ATR: Kasus mafia tanah Dago Elos ditindaklanjuti dengan TPPU
Kamis, 14 November 2024 16:28 Wib
KPK sita uang Rp2,4 miliar terkait penyidikan PT Taspen
Sabtu, 2 November 2024 21:00 Wib
Kapolres OKU bagikan sembako pada warga kurang mampu
Jumat, 1 November 2024 19:02 Wib
KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang
Jumat, 1 November 2024 11:31 Wib
Kejagung sita uang senilai Rp1 triliun dari seorang mantan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:15 Wib
Polda Sultra: Permintaan uang damai kepada guru honorer tidak benar
Rabu, 23 Oktober 2024 12:55 Wib
Artis Sandra Dewi akui tak pernah ikut campur pembelian mobil mewah suaminya
Senin, 21 Oktober 2024 14:10 Wib
Artis Sandra Dewi: 88 tas mewah disita kasus korupsi timah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 13:47 Wib