Kemenkumham Sumsel serahkan 27 sertifikat paten ke Unsri

id Kemenkumham Sumsel, sertifikat paten, paten, lppm unsri, unsri, paten ke unsri

Kemenkumham Sumsel  serahkan 27 sertifikat paten ke Unsri

Foto bersama Kemenkumham Sumsel menyerahkan sertifikat paten kepada tiga perguruan tinggi di Palembang.(ANTARA/HO-Kemenkumham)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyerahkan 27 sertifikat paten kepada Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang sebagai upaya perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) kalangan perguruan tinggi.

"Penyerahan sertifikat itu dalam rangkaian Patent One Stop Service (POSS) yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kampus Unsri, Palembang pada 4-5 Juli 2024," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Jumat.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan juga dua sertifikat paten kepada Politeknik Negeri Sriwijaya dan satu sertifikat paten kepada Institut Kesehatan dan Teknologi (IKEST) Muhammadiyah Palembang.

Ia menjelaskan POSS program unggulan DJKI dengan tujuan meningkatkan pemahaman KI terkait dengan paten sehingga terjadi peningkatan permohonan paten dan mendorong para inventor (pemilik ide/invensi) agar mendaftarkan paten.

Pelaksanaan kegiatan Paten One Stop Service (POSS) 2024 merupakan sinergi dari PT Bukit Asam, Balitbang Muara Enim, Universitas Sriwijaya, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.