Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan administrasi hukum umum (AHU) memasuki semester pertama 2024 mencapai Rp3,4 miliar
"Penerimaan negara tersebut diperoleh dari 39.171 transaksi permohonan layanan AHU, berdasarkan data tersebut penyumbang PNBP terbesar berasal dari pelayanan badan hukum berupa perseroan 15.432 pendaftar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, selain perseroan, PNBP itu diperoleh dari layanan jenis badan hukum lain yakni pelayanan permohonan perkumpulan 1.576 pendaftar, Yayasan 5.521 pendaftar, perseroan perorangan 3.398 pendaftar.
Layanan badan usaha pendaftaran CV mencapai 15.182 pendaftar, Firma 113 pendaftar, dan Persekutuan Perdata 134 pendaftar.