Kemudian pendaftaran koperasi sebanyak 141 permohonan meliputi pendirian dan perubahan, serta permohonan wasiat sebanyak 1.714 pendaftar.
Sedangkan untuk permohonan kewarganegaraan sebanyak 455 pendaftar, permohonan Apostille 202 pendaftar dengan permohonan paling banyak ke negara Korea Selatan, jelasnya.
Ilham mengatakan pihaknya terus meningkatkan pelayanan di bidang AHU sesuai terobosan Ditjen AHU yang masuk Undang-Undang Cipta Kerja yakni dibukanya layanan pendaftaran perseroan perorangan.
Perseroan perorangan adalah badan usaha yang memiliki kelebihan dibanding badan usaha lain, di antaranya perlindungan hukum dengan pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal.
Perseroan perorangan juga akan memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pembiayaan modal dari perbankan.
"Kelebihan dari perseroan perorangan itu pendiriannya yang cukup sederhana. Dalam proses pendirian, pelaku usaha hanya perlu mengisi formulir pernyataan tanpa harus disertai akta notaris, serta cukup membayar biaya Rp50.000 saat mendaftar yang menjadi sumber PNBP Kemenkumham," ujar Ilham.
Berita Terkait
Asprov PSSI Sumsel serahkan kebijakan pusat terkait wasit Eko
Senin, 16 September 2024 21:30 Wib
Januari-September 2024, lahan terbakar di Sumsel capai 2.948 hektare
Senin, 16 September 2024 21:21 Wib
Pj Gubernur Sumsel alumni pertukaran pemuda Indonesia-Jepang
Senin, 16 September 2024 8:44 Wib
Kemenparekraf dorong Kota Palembang menjadi kota kreatif UNESCO
Minggu, 15 September 2024 19:56 Wib
Libas
Minggu, 15 September 2024 19:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas peserta Musi Half Marathon
Minggu, 15 September 2024 18:33 Wib
Tim esport Sumsel urutan ke 6 di nomor Free Fire
Minggu, 15 September 2024 19:30 Wib
Raih perak untuk Sumsel, cedera Rahmad tak mungkinkan tampil di final
Minggu, 15 September 2024 16:28 Wib