Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan, hasil pengembalian simpanan Tapera itu memang kecil karena iuran yang dibebankan juga sedikit.
Heru menjelaskan bahwa nilai tabungan di era Bapertarum-PNS atau sebelumnya muncul Tapera diatur dalam Keppres Nomor 14 Tahun 1993, dan nominalnya menyesuaikan dengan golongan PNS.
Iuran untuk PNS golongan I hanya Rp3.000 per bulan, golongan II Rp5.000, golongan III Rp7.000, dan golongan IV Rp10.000 per bulan.
“Jadi mengapa simpanan yang didapat hanya Rp5 jutaan karena setiap golongan iurannya kecil sekali, otomatis (simpanan) yang dikembalikan juga kecil,” kata Heru.
Berita Terkait
BTN sosialisasikan pembiayaan Tepera di lingkungan Pemkab OKI
Kamis, 10 Oktober 2024 17:59 Wib
BP Tapera: Penerima manfaat KPR subsidi didominasi pekerja swasta
Selasa, 11 Juni 2024 14:35 Wib
Tapera, antara niat baik dan beban
Senin, 10 Juni 2024 11:16 Wib
Massa tolak Tapera dan UKT padati KawasanPatung Kuda
Kamis, 6 Juni 2024 12:31 Wib
Pemerintah: Dana Tapera tak digunakan untuk belanja APBN
Jumat, 31 Mei 2024 16:46 Wib
Apindo rekomendasikan MLT BPJS Ketenagakerjaan selain Tapera
Kamis, 30 Mei 2024 19:34 Wib
LPS: Tapera pengaruhi dayabeli masyarakat
Selasa, 28 Mei 2024 16:20 Wib
Menteri PUPR pastikan iuran Tapera bukan uang hilang
Selasa, 28 Mei 2024 15:17 Wib