Gedung Putih yang sebelumnya mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut.
“Jauh sebelum konflik ini, Amerika Serikat sudah jelas (bersikap) bahwa ICC tidak mempunyai yurisdiksi atas masalah ini. ICC didirikan oleh negara-negara pihak sebagai pengadilan dengan yurisdiksi terbatas," kata Blinken.
"Batasan tersebut berakar pada prinsip-prinsip saling melengkapi, yang tampaknya tidak diterapkan di sini di tengah ketergesaan jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan daripada memberikan kesempatan penuh dan tepat waktu kepada sistem hukum Israel untuk menindak,” ujarnya, menambahkan.
Pada Senin pagi, jaksa Khan mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC, yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Anggota senior Partai Republik di Capitol Hill AS telah mengancam akan membalas Khan, para pejabat senior dan rekan-rekannya, serta keluarga mereka jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.
Meskipun pemerintahan Biden telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas Israel karena mereka bukan penandatangan Statuta Roma, pemerintahan Biden memuji keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, atas tindakan Moskow di Ukraina.
Padahal, seperti halnya Israel, Rusia juga tidak menandatangani Statuta Roma.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Biden tolak keputusan ICC untuk keluarkan surat penangkapan Netanyahu
Berita Terkait
Presiden Prabowo pantau hasil hitung cepat Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 11:15 Wib
Presiden Prabowo naikkan Rp2 juta guru non-ASN dan 1 gaji pokok ASN
Selasa, 26 November 2024 16:44 Wib
Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Selasa, 26 November 2024 13:28 Wib
Paus Fransiskus kecam "kesombongan penjajah" Israel di Palestina
Selasa, 26 November 2024 13:27 Wib
Cara SnackVideo memerangi hoaks dukung Pilkada Damai 2024
Selasa, 26 November 2024 11:27 Wib
Petinggi Kantor Berita Xinhua akui kagum dengan ANTARA Heritage Center
Senin, 25 November 2024 15:16 Wib