Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Penerimaan pajak pusat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 2023 terealisasi sebesar Rp21,8 triliun.
"Sebesar 85 persen penerimaan pajak pusat ini berada di Sumsel, sementara 15 persen sisanya di Babel," kata Kepala Kanwil DJP Sumsel-Kepulauan Babel Tarmizi saat menghadiri acara Panutan Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi 2024 di Pangkalpinang, Babel, Selasa.
Ia mengatakan penerimaan pajak pusat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 sebesar 15 persen atau setara Rp3,3 triliun tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan Rp3,18 triliun.
Hal tersebut karena kesadaran masyarakat membayar pajak di Negeri Serumpun Sebalai ini cukup tinggi.
Berita Terkait
Palembang BSB jalani dua laga kandang di seri III Proliga 2024
Rabu, 8 Mei 2024 21:45 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Penumpang kapal dari Babel turun, ini alasannya
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Imigrasi Palembang turunkan tiga tim layani calon haji Sumsel-Babel
Kamis, 2 Mei 2024 16:58 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Sapi terjangkit LSD tidak sah sebagai hewan kurban
Rabu, 24 April 2024 15:58 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK mencatat penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib