Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memberi saran (tip) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengatasi serangan distributed denial of services (DDoS) agar situs utama lembaga penyelenggara pemilu ini tidak mendapat serangan lagi dari peretas.
Menurut Pratama, ada beberapa langkah menanggulangi serangan DDoS, antara lain, meningkatkan kapasitas infrastruktur jaringan untuk menangani lalu lintas yang tinggi dan mengantisipasi serangan siber tersebut yang menyebabkan website down.
"Namun, sangat disayangkan mulai Rabu (14/2) siang website KPU tidak dapat diakses," kata Pratama melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Kamis pagi, ketika merespons pernyataan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bahwa situs utama KPU mengalami serangan DDoS, bahkan sampai ratusan juta serangan siber ke situs webnya.
Langkah berikutnya, lanjut Pratama, menggunakan layanan content delivery network (CDN) atau jaringan pengiriman konten untuk mendistribusikan beban lalu lintas dan mengurangi dampak serangan.
Selain itu, menggunakan firewall (tembok pelindung) yang kuat untuk memfilter lalu lintas masuk dan keluar, memblokir lalu lintas yang mencurigakan atau berasal dari sumber yang tidak dikenal.
Pratama memandang perlu KPU menerapkan filter lalu lintas yang dapat mengidentifikasi pola serangan DDoS dan memblokirnya sebelum mencapai target. Bisa pula menggunakan layanan proteksi DDoS dari penyedia layanan keamanan siber untuk mendeteksi dan merespons serangan DDoS secara otomatis.
Berita Terkait
Wanita laporkan selebgram Chandrika Chika ke polisi
Kamis, 19 Desember 2024 15:34 Wib
Kiat aman jaga kehamilan bagi ibu berusia 35 tahun ke atas
Kamis, 19 Desember 2024 15:30 Wib
Kiat memilih klinik kecantikan tepat menurut dokter kulit
Rabu, 18 Desember 2024 17:31 Wib
Harvey Moeis: Artis Sandra Dewi paling dimanfaatkan untuk citra kasus timah
Rabu, 18 Desember 2024 17:28 Wib
Tasya Farasya ungkap tren riasan di tahun 2025
Rabu, 18 Desember 2024 17:09 Wib
60 napi Pohuwato wisuda program baca Iqra-Al Quran
Rabu, 18 Desember 2024 6:00 Wib