Saat ini, lanjutnya, Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan besaran biaya insentif untuk para ASN.
"Begitu ASN pindah, semua (insentif) sudah bisa jalan," tambahnya.
Anas menegaskan bahwa insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga. Menurut dia, ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga nantinya akan diberikan fasilitas berbeda.
"Misalnya, belum ada suami atau istri, berarti tinggalnya di sharing apartment. Terus, kalau yang sudah berkeluarga, maka (tempat tinggal) akan berbeda," kata Anas.
Sebelumnya, dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10), Presiden Joko Widodo memastikan ASN yang pindah ke IKN akan mendapat sejumlah fasilitas hingga insentif agar proses pemindahan ASN tidak berlangsung alot.
"Kalau enggak ada ini (insentif), alot pasti; tetapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Kementerian PANRB resmikan Mal Pelayanan Publik OKU Timur
Rabu, 9 Oktober 2024 16:48 Wib
Menpan RB: Seleksi PPPK 2024 tuntaskan penataan non-ASN
Selasa, 1 Oktober 2024 22:04 Wib
Menpan RB sebut pendaftaran CPNS dimulai 20 Agustus dengan 250.407 formasi
Jumat, 16 Agustus 2024 12:00 Wib
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
"Cuti ayah" saat istri melahirkan bagian suami siaga
Kamis, 14 Maret 2024 7:30 Wib
Menteri PANRB: Rekrutmen ASN bisa lebih dari sekali dalam setahun
Jumat, 12 Januari 2024 17:11 Wib
Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 11:16 Wib
Presiden tunjuk Menteri PAN-RBjadi MenkopolhukamAd Interim
Kamis, 24 Agustus 2023 15:04 Wib