Bulog ungkap praktik penyimpangan distribusi beras

id Bulog,Distribusi beras,Banten,Budi Waseso,Penyimpangan distribusi beras,berita sumsel, berita palembang

Bulog ungkap praktik penyimpangan distribusi beras

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat ditemui di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan pada Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan praktik penyimpangan distribusi beras, yang seharusnya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, oleh oknum pedagang digunakan untuk mendapatkan keuntungan.
 
"Beras yang disalurkan oleh Bulog itu adalah beras premium yang terjadi kemarin itu kita salurkan dengan bentuk curah untuk mempercepat terdistribusinya beras itu ke masyarakat ternyata itu digunakan untuk perdagangan mendapat keuntungan," ungkap Budi Waseso yang akrab disapa Buwas saat ditemui di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan pada Rabu.
 
Lebih lanjut, Buwas menerangkan modus yang diterapkan adalah dengan membeli beras dari Bulog kemudian oknum pedagang menjualnya dengan harga yang lebih mahal.
 
"Mereka itu membeli dari kita Bulog beras premium itu Rp8.300/kg dengan biaya angkut gudang, mereka jual langsung Rp12.000 sampai Rp13.000/kg dengan diganti karungnya," ungkap Buwas.
 
Ia mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar penyimpangan distribusi beras Bulog oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bulog memberikan penghargaan kepada Polda Banten atas kinerjanya dalam mengungkap praktik tersebut.
 
Kendati demikian, Buwas menuturkan praktik penyimpangan distribusi beras tidak hanya ada di Banten, tetapi juga lazim terjadi di daerah lain.
 
"Ini terjadi bukan hanya di Banten tapi begitu terungkap di Banten maka di wilayah lain mulai mereda, bukan berarti tidak mungkin timbul kembali karena sekarang ini kan beras sedang mahal," ujar Buwas.

Buwas menjelaskan saat ini Bulog sedang melakukan operasi pangan melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP). Selain itu, Bulog juga menyalurkan bantuan pangan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
 
Diketahui, Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.
 
Barang bukti yang berhasil disita adalah 350 ton beras Bulog yang sudah di kemas ulang maupun yang belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan  permintaan pengantaran).
 
“Motif mencari keuntungan pribadi. Modus repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras di atas harga HET,” sebut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.