Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan direktur jenderal mineral dan batu bara (dirjen minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP).
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, Ridwan Djamaluddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 08.47 WIB. Ridwan tiba di Gedung KPK dengan menggunakan masker dan kemeja putih.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM, Ridwan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti kita tanya mereka aja, ya," tambahnya.
Berita Terkait
Akan ada penambahan dermaga di lintas Merak-Bakauheni
Kamis, 9 Mei 2024 7:08 Wib
Dirjen HAM: Pernyataan anggota DPD tak cerminkan budaya toleran
Sabtu, 6 Januari 2024 15:16 Wib
KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus SYL
Rabu, 15 November 2023 16:04 Wib
Disdukcapil berkontribusi tingkatkan partisipasi pemilih pemula di Palembang
Rabu, 8 November 2023 22:01 Wib
KPK periksa Plh. Dirjen Minerba soal korupsi tukindi Kementerian ESDM
Selasa, 10 Oktober 2023 13:11 Wib
Kemendikbud: Sukseskan Asesmen Nasional tingkatkan mutu pendidikan
Sabtu, 12 Agustus 2023 10:38 Wib
Pemerintah hapus 40 ribu link penjualan pakaian bekas impor
Kamis, 6 April 2023 14:53 Wib
Dirjen PHL-KLHK tinjau perlindungan gajah dan lepas kukang di OKI Sumsel
Sabtu, 18 Maret 2023 7:56 Wib