Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis fertilitas endokrinologi reproduksi dr Shanty Olivia Jasirwan, Sp.O.G, Subsp. F.E.R mengingatkan pemeriksaan kesuburan tidak hanya dilakukan wanita (istri) tetapi juga pria (suami) untuk mengevaluasi ada atau tidaknya gangguan kesuburan.
"Dari hasil pemeriksaan inilah dokter dapat menentukan terapi dan penanganan kesuburan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pasangan," ujar dia yang berpraktik di RS Pondok Indah – IVF Centre, RS Pondok Indah – Puri Indah itu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/7).
Adapun pemeriksaan fertilitas pada wanita terdiri atas pemeriksaan darah, ultrasonografi (USG), histerosalpingografi (HSG), histeroskopi dan laparoskopi.
Shanty menguraikan, pemeriksaan darah dilakukan guna mengetahui adanya ovulasi pada wanita, selain dari riwayat siklus menstruasinya. Tes ini berupa tes hormon progesteron dapat dilakukan pada hari tertentu dalam siklus menstruasi pasien.
Tes hormon lainnya juga dapat dilakukan untuk melihat beberapa kandungan dalam darah, seperti Lutenizing Hormone (LH), Follicle Stimulating Hormone (FSH), prolaktin, dan estradiol yang juga berperan dalam proses reproduksi.
Selanjutnya, pemeriksaan USG untuk dapat menentukan ada atau tidaknya kelainan uterus (rahim), saluran telur, serta ovarium (indung telur). Salah satu hal yang sering ditemukan pada pemeriksaan USG adalah kista ovarium.
Berikutnya, HSG yang dilakukan untuk mengevaluasi kondisi rongga rahim dan saluran telur. Pemeriksaan ini dapat mengungkapkan sejumlah kondisi, seperti penyumbatan saluran telur, pembengkakan saluran telur, ataupun kelainan bentuk rahim.